Yayasan Sinar Tani Indonesia (Sintesa) adalah organisasi non pemerintah yang berdiri pada 05 September tahun 1986. Perjalanan Sintesa sendiri berawal dari sebuah kelompok diskusi mahasiswa di era 1980-an, bernama Sintesa Forum Studi. Dari ruang-ruang diskusi kampus, mereka kemudian turun langsung ke desa-desa yang tengah berjuang melawan konflik agraria. Bersama masyarakat, mereka memperjuangkan hak atas tanah dan keadilan sosial yang kerap diabaikan.
Pada tahun 1991, Yayasan Sintesa bersama masyarakat membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Lobu Rappa, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan sebagai sumber listrik utama masyarakat.
Sintesa percaya bahwa perubahan sejati hanya bisa terjadi jika rakyat punya kekuatan bersama. Karena itu, Sintesa terus secara aktif membangun jaringan dan aliansi antar-organisasi gerakan sosial, agar suara rakyat makin solid dan tak mudah dipatahkan.
Salah satu kiprah penting Sintesa adalah keterlibatannya dalam merumuskan Hak Asasi Petani, yang kemudian diakui secara resmi oleh PBB pada tahun 2018 sebagai Deklarasi Hak Asasi Petani dan Orang-Orang yang Bekerja di Pedesaan. Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa perjuangan panjang bersama rakyat bisa membawa perubahan hingga tingkat dunia.
Kini, lebih dari tiga dekade kemudian, semangat Sintesa tetap sama: mendampingi rakyat untuk melawan ketidakadilan dan membangun masa depan yang lebih berdaulat.