Anda Berada di Halaman : Profil

Berjuang Bersama Rakyat Sejak 1986

Yayasan Sinar Tani Indonesia (Sintesa) adalah organisasi non pemerintah yang berdiri pada 05 September tahun 1986. Perjalanan Sintesa berawal dari kelompok atau forum diskusi mahasiswa pada 1980-an. Dari ruang-ruang diskusi kampus, para pendiri Sintesa turun langsung ke desa-desa, berjuang bersama rakyat melawan ketidakadilan dan ketimpangan penguasaan agraria.

Pada tahun 1991, Yayasan Sintesa bersama masyarakat membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Lobu Rappa, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan sebagai sumber listrik utama masyarakat. Pembangunan PLTMH, merupakan wujud dari sikap perlawanan petani terhadap tindakan sewenang-wenang penguasa Orde Baru ketika itu atas rencana pembangunan bendungan sebagai Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA). Hak petani atas tanah dan sumberdaya alam dirampas secara paksa sementara para petani ditinggalkan hidup dalam kegelapan dan kemiskinan.

Dari segi kebijakan, salah satu kiprah penting Sintesa adalah keterlibatannya dalam merumuskan Hak Asasi Petani, yang kemudian diakui secara resmi oleh PBB pada tahun 2018 sebagai Deklarasi Hak Asasi Petani dan Orang-Orang yang Bekerja di Pedesaan. Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa perjuangan panjang bersama rakyat bisa membawa perubahan hingga tingkat dunia.

Sintesa percaya bahwa perubahan sejati hanya bisa terjadi jika rakyat punya kekuatan bersama. Karena itu, Sintesa terus secara aktif membangun jaringan dan aliansi antar-organisasi gerakan sosial, agar suara rakyat makin kuat dan tak mudah dipatahkan.

Kini, lebih dari tiga dekade kemudian, semangat Sintesa tetap sama: mendampingi rakyat untuk melawan ketidakadilan dan membangun masa depan yang lebih baik yaitu terwujudnya reforma agraria sejati dan kedaulatan pangan.